Hilman Hadikusuma |
Pengalaman administrasinya dimulai sejakj menjadi pegawai rendah pada perusahaan Jepang (1942-1945). Setelah proklamasi kemerdekaab, ia mengabdikan diri sebagai Tentara Republik Indonesia dari Korps Inteligence Service Bragade Garuda Hitam Sumatera Selatan (1945-1950). Kemudian sambil menuntut ilmu di Jakarta, ia bekerja pada Kantor Besar Kepolisian Jakarta Raya, Kantor Pusat Statistik, dan Kementerian Kehakiman (1950-1960).
Pada 1960 ia kembali ke Lampung sebagai salah seorang pionir pendiri Universitas Lampung dan terus mengabdi pada lembaga pendidikan tinggi tersebut, baik sebagai tenaga administrasiu maupun sebagai tenaga akademis. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kotamadya Tanjungkarang Telukbetung dan DPRD Provinsi Lampung (1962-1971).
Pengalamannya di bidang pendidikan dimulai sejak mengajar pada SMA swasta di Jakarta (1954-1960), sebagai asisten/dosen hukum Islam, antropologi dan hukum adat pada Fakultas Hukum Unila (1962-1979), sebagai asisten/dosen sejarah kebudayaan Islam pada IAIN Raden Intan, Bandar Lampung (1965-1970), dan sebagai dosen sastra-budaya pada Fakultas Keguruan Unila (1970-1979).
Pengalaman di bidang penelitian hukum adat dimulainya sejak meneliti hukum tanah di daerah Lampung (1974-1976), meneliti adat-istiadat daerah Lampung (1977-1978) atas biaya Departemen P dan K. Selain penelitian atas biaya sendiri yang masih terus dilakukannya, ia juga sering mengikuti berbagai penataran, pertemuan ilmiah, simposium, dan seminar, serta ikut aktif memberikan nasihat hukum di muka pengadilan atau di luar pengadilan. Begitu pula mengenai penyelesaian sengketa adat dalam peradilan (perdamaian) adat.
Di samping karya tulisnya dalam bentuk diktat, brosur atau di media massa, karya tulisnya dalam bentuk buku diterbitkan oleh Alumni, Bandung, yaitu Hukum Perkawinan Adat (1977), Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia (1977), Sejarah Hukum Adat Indonesia (1978), Hukum Pidana Adat (1979), Hukum Perjanjian Adat (1979), Hukum Waris Adat (1980), Pokok-Pokok Pengertian Hukum Adat (1980), dan Hukum Ketatanegaraan Adat (1981). Bukunya yang lain: Morfologi dan Sintaksis Bahasa Lampung (Pusat Bahasa, 1986), Bahasa Lampung (Fajar Agung, Jakarta, 1988), dan Kamus Bahasa Lampung (Mandar Maju, Bandung, 1994).
"Buku-buku yang saya tulis semuanya pasti ada warna Lampungnya. Saya ingin Lampung ikut mewarnai kebudayaan Indonesia. Bahkan, saya punya obsesi kalau bisa di Asia Tenggara," ujar peraih penghargaan Siger Emas bidang budaya dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia mengisyaratkan perlunya libido erotik atau cinta budaya dalam membina kebudayaan daerah Lampung. "Tanpa libido maka pembinaan akan senasib dengan aksara Lampung pada papan-papan jalan yang timbul tenggelam," tulisnya dalam esai bertajuk "Membina Kebudayaan Daerah".
Sebelum 1950, ia aktif sebagai tentara dengan pangkat terakhir sersan mayor, tetapi kemudian berhenti untuk melanjutkan studi dan pindah ke Jakarta. Atas jasanya oleh negara ia dianugerahi Bintang Gerilya, Satya Lencana Clash I dan II.
Ketika berdomisili di Jakarta sebagai mahasiswa Universitas Nasional pada kurun waktu 1950-1960, ia bersama teman-temannya yang berasal dari Lampung, antara lain Sabdani Edri dan Zubaidah (Ny. Johansyah Makki), mendirikan grup band Perpil (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia Lampung). Prof. Hilman sebagai vokalis dan penulis lirik lagu, Sabdani Edri sebagai gitaris, Zubaidah Makki sebagai penari latar. Lagu-lagu ciptaan Band Perpil sangat populer di lingkungan masyarakat Lampung. Misalnya, Tepui-Tepui, Ngeram, dan Pekon Sikam, yang diciptakan Hilman Hadikusuma di Bandung merupakan lagu pembukaan Band Perpil pada 1951.
Menurut Ensi Musik/Tari Daerah Lampung Jilid I (1977/1978) terbitan Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung susunan Husin Sayuti dkk., lagu Tepui-Tepui dan Ngeram adalah A. Rizal. Namun, pada buku berjudul sama Jilid II susunan Dulhai Tabahasa dkk. disebutkan ciptaan Hilman Hadikusuma. Dalam surat pembacanya di Lampung Post, Abdoeh Pagaralam -- yang kuliah di Yogyakarta -- memberikan kesaksian bahwa lagu Tepui-Tepui adalah ciptaan Hilman Hadikusuma dkk. dari Band Pelpil, Jakarta. Menurut Abdoeh pula, lagu itu pernah dikumandangkan oleh Band Perpil Jakarta di Gedung Societeit Tanjungkarang (sekarang Kantor DHD Angkatan 45).
Iwan Nurdaya-Djafar pernah mengonfirmasi hal ini kepada Prof. Hilman dan ia menjawab bahwa lagu Tepui-Tepui memang dia yang menggubah liriknya, tetapi melodinya diciptakan Sabdani Edri dkk pada 1952 ketika mereka sama-sama kuliah di Jakarta. Begitu pula lagu Ngeram dan Pekon Sikam.
Hilman menerjemahkan Warahan Radin Jambat, yang naskahnya di peroleh dari peneliti Jepang Ny. Yoshi Yamazaki ketiak yang belakangan ini mengadakan penelitian di Lampung pada 1985-1986. Terjemahan tersebut kemudian disunting Iwan Nurdaya-Djafar dan diterbitkan oleh Dewan Kesenian Lampung bekerjasama dengan Penerbit Grafikatama Jaya, Januari 1995.
Hilman yang merupakan salah seorang pendiri Universitas Lampung dan IAIN Raden Intan ini terserang parkinson pada usia tuanya. n
Bukunya yang diterbitkan Pustaka LaBRAK:
* Warahan Radin Jambat (sebagai redaktur ahli, disunting Iwan Nurdaya-Djafar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar